Monday, August 31, 2020

Proteksi Radiasi Internal

 Proteksi Radiasi Internal

Karakteristik Radiasi Internal :

  • Bahaya radiasi eksternal : Jika suatu bahan radioaktif terkungkung dalam suatu wadah.
  • Bahaya radiasi eksternal dan internal : Jika suatu bahan radioaktif merupakan sumber terbuka atau tidak tersimpan dalam suatu wadah apapun.
  • Bahan radioaktif terbuka ini, jika berbentuk partikel (mempunyai sifat menguap), dapat tersebar ke udara dan masuk ke dalam tubuhh manusia melalui :
    • Penafasan / inhalasi (menghirup gas atau debu radioaktif)
    • Saluran pencernaan / ingesi (meminum, memakan yang terkontantaminasi/tidak sengaja masuk melalui mulut).
    • Penyerapan melalui permukaan kulit atau luka yang terkontaminasi.
    • Begitu bahan radioaktif ini masuk ke dalam tubuh, bahan ini akan diserap dan terlarut dalam darah mengikuti metabolisme tubuh sehingga terdeposit dalam organ atau jaringan tubuh.
    • Jika bahan radioaktif yang masuk atau terdeposi dalam organ melampaui nilai batas tertentu dapat mengakibatkan kerusakan pada jaringan atau organ sehingga fungsi organ pun akan terganggu dan akan mengakibatkan gangguan kesehatan.
    • Proses iradiasi tubuh akibat deposit (pengendapan) bahan radioaktif dalam organ/jaringan tubuh akan berkurang atau berhenti jika mengalami peluruhan radioaktivitas atau dikeluarkan secara alamiah melalui urin atau feses yang dikenal dengan istilah peluruhan biologis.
    • Laju peluruhan tergantung waktu paro (bervariasi dari beberapa detik sampai ribuan tahun)
    • Laju eksresi bahan radioaktif tergantung sifat fisik dan kimia. Dapat memakan waktu dari beberapa hari sampai beberapa tahun.
Konstanta Peluruhan Efektif  :



Klasifikasi dan frekuensi pemantauan :
  • Tidak semua pekerja radiasi memerlukan pemantauan radiasi internal.
  • Hanya mereka yang bekerja dalam daerah kerja dengan potensi bahaya radiasi internal saja yang memerlukannya.
  • Persyaratan umum seperti tercantum dalam ICRP no. 26 menyatakan bahwa yang perlu dipantau adalah mereka yang bekerja di daerah kerja A (penerimaan dosis total tahunan dapat melampaui 0,3 NBD dan kontribusi dari paparan internalnya dapat melampaui 0,1 NBD)
  • Yang dimaksud dosis total adalah dosis eksternal dan internal.

Dengan : 

HI.d = dosis ekivalen seluruh tubuh dalam satu tahun dari radiasi eksternal

HL = nilai batas dosis tahunan untuk seluruh tubuh

Ij = jumlah radionuklida j yang masuk ke dalam tubuh dalam satu tahun

I j.L = batas masukan tahunan radionuklida j

  • Pemantauan dosis pekerja dilakukan secara rutin dan periodik, misal 3,6 atau 12 bulan sekali atau dapat juga dilakukan sewaktu-waktu jika diperlukan yang disebut pemantauan khusus. Misal kecelakaan kerja yang diketahui atau dicurigai dapat menimbulkan kontaminasi tinggi pada pekerja.
  • Periode pemantauan ini dapat berubah bergantung pada kondisi kerja dan hasil pemantauan sebelumnya.
  • Penentuan frekuensi pemantauan dan pekerja yang perlu dipantau harus dilakukan secara seksama dengan memperhatikan berbagai faktor, antara lain :
    • Jenis pekerjaan dan kondisi daerah kerja
    • Jenis dan jumlah bahan radioaktif yang ditangani
    • Sifat fisik dan sifat kimia bahan radioaktif yang ditangani 
    • Hasil pemantauan udara daerah kerja
    • Hasil pengukuran dan pemantauan radiasi internal sebelumnya.
    • Sensitivitas alat cacah.
Jenis Sumber Radiasi
  • Sumber terbungkus : Sumber yang terdiri dari zat radioaktif dan terbungkus rapat oleh bahan tidak radioaktif atau yang terbungkus dalam kontainer terbuat dari bahan tidak radioaktif, sehingga mampu mencegah terjadinya penyebaran zat radioaktif.
  • Sumber terbuka : Sumber yang bukan merupakan sumber terbungkus dan yang secara normal dapat menyebabkan kontaminasi.
Pengendalian Sumber Internal 
  • Mencegah tersebarnya zat radioaktif di sumbernya : dengan cara mewadahi/mengungkungnya.
  • Pengawasan terhadap lingkungan : dengan cara pengaturan ventilasi dan kebersihan tempat kerja.
  • Pengawasan terhadap pekerja : menyediakan pakaian pelindung dan alat pelindung pernafasan.
1. Pengungkungan
    Pengungkungan zat radioaktif dilakukan sedemikian rupa sehingga zat radioaktif tidak tersebar ke lingkungan.

  • Bekerja dengan sumber terbuka, khususnya dalam bentuk serbuk, cairan atau zat yang mudah menguap harus dilakukan dengan hati-hati.
  • Pengungkungan jenis ini dapat dilakukan dengan menggunakan lemari asam yang dilengkapi sistem ventilasi.
  • Dengan ventilasi ini udara yang kemungkinannya tercemar akan diganti dengan udara bersih sehingga dapat memperkecil konsentrasi cemaran sekaligus mencegah tersebarnya zat radioaktif ke dalam udara di daerah kerja.
  • Udara yang terkontaminasi dapat dibuang ke luar setelah sebelumnya dialirkan melalui sistem filter untuk mengikat zat radioaktif yang terdapat didalamnya. 
  • Lemari asam yang hanya dirancang untuk menangani zat radioaktif yang menimbulkan gas, kecepatan aliran udara dalam pipa pembuangan diatur sekitar 10 m/s dianggap sudah mencukupi.
  • Namun jika ditangani berupa zat radioaktif berbentuk debu, maka diperlukan kecepatan aliran udara sekitar 20 m/s.
  • Agar unsur-unsur hasil fisi tetap dalam keadaan terkungkung, maka reaktor nuklir memiliki sistem pengamanan yang ketat dan berlapis-lapis. sistem pengamanan ini seringkali disebut penghalang ganda.
  • Sistem keselamatan operasi reaktor terutama ditujukan untuk menghindari bocornya radiasi dari dalam reaktor.
  • Sistem keselamatan reaktor dirancang mampu menjamin agar unsru-unsur radioaktif di dalam teras reaktor tidak terlepas ke lingkungan, baik dalam operasi normal maupun jika terjadi kecelakaan.
2. Pemantauan
  • Apabila dipastikan telah terjadi pelepasan zat radioaktif ke lingkungan, maka diperlukan pemantauan kadar zat radioaktif baik dalam udara, tanah maupun air.
Metode Pemantauan
  1. Secara langsung (In-Vivo)
  • Pengukuran deposit bahan radioaktif dalam tubuh atau organ tubuh secara langsung pada tubuh pekerja.
  • Pemantauan dilakukan dengan menggunakan alat deteksi atau detektor yang cukup sensitif dan terangkai dalam satu alat cacah yang disebut alat cacah seluruh tubuh (whole body counter = WBC)
  • Ada beberapa tipe alat WBC : tipe berdiri, tidur maupun duduk, yang masing-masing dilengkapi dengan detektor yang jumlahnya berbeda sesuai fungsi dan kepekaan alat tersebut.
  • WBC dilengkapi pula dengan perangkat lunak untuk analisis jenis dan jumlah radioaktif yang terdeposit dalam tubuh melalui spektrum hasil pencacahan dengan detektor tersebut.
  • WBC ini terbatas hanya untuk mendeteksi bahan radioaktif pemancar gamma atau sinar-X tinggi.
    2. Secara tidak langsung (In-Vitro)
  •  Adalah pengukuran deposit bahan radioaktif dalam tubuh melalui analisis ekstreta misal urin, feses atau keringat, dll.
  • Contoh ekstreta yang diambil dari pekerja radiasi yang dipantau dan contoh ini diproses terlebih dulu dengan analisi kimia sesuai dengan bahan radioaktif.
  • Hasil kemudian diukur dengan menggunakan alat cacah.
    3. Pakaian pelindung
  • Dalam setiap penanganan sumber terbuka, seringkali pekerja radiasi memerlukan perlengkapan proteksi berupa pakaian pelindung yang digunakan secara terbatas hanya pada daerah kontaminasi. Pakaian pelindung tersebut dapat berupa jas lab, sarung tangan, sepatu atau pembungkus sepatu dll.
  • Pakaian pelindung selalu mempunyai potensi terkontaminasi, sehinga pakaian harus dilepas ketika meninggalkan daerah aktif.
  • Pakaian pelindung harus dimonitor untuk mengetahui ada tidaknya kontaminan yang menempel pada pakaian tersebut.
  • Para pekerja radiasi juga harus dimonitor setiap saat meninggalkan daerah kontaminasi.

Interpretasi dan Evaluasi

  • Semua hasil pemantauan yang diperoleh baik langsung maupun tidak langsung akan dievaluasi lebih lanjut dan dihitung dosis internalnya jika diperlukan.
  • Dalam melakukan evaluasi hasil pengukuran internal suatu kriteria atua besaran yang harus diambil.
  • Besaran ini dinyatakan sebagai tingkat referensi dan jenis referensi yang biasa digunakan.
  • Besaran ini dinyatakan sebagai tingkat referensi dan jenis tingkat referensi yang biasa digunakan, antara lain :
    • Tingkat pencatatn (recording level)
    • Tingkat investigasi
    • Tingkat intervensi
  • Penentuan harha besaran ini dilakukan dengan memperhatikan :
    • NBD yang diijinkan
    • Metode dan frekuensi pemantauan
    • Batas masukan tahunan, dll.
Penyimpanan Data :
  • Semua data hasil pemantauan, harus dicatat dengan rinci dan lengkap.
  • Masing-masing pekerjaa radiasi harus mempunyai catatan dosis yang memuat riwayat penerimaan dosis selama bekerja.
  • Dosis total yang diterima pekerja radiasi tidak boleh lebih dari NBD (50 mSv)

HE.ekst + H E.int < HE.L

    HE.ekst = dosis ekivalen seluruh tubuh dari rad eksternal (50 mSv)

     HE.int   = dosis ekivalen seluruh tubuh dari radiasi internal

     HE.L    = NBD tahunan yg diijinkan untuk pekerja radiasi

 Cara pengawasan tehadap sumber internal :

  • Gunakan zat radioaktif  dalam jumlah sekecil mungkin, berwaktu paro relatif singkat dan tosisitas rendah.

  • Lakukan pekerjaan dalam lemari asap (fume hood) yang berventilasi cukup baik.

  • Cegah kemungkinan tersebarnya zat radioaktif yang dapat menimbulkan kontaminasi pada anggota badan, sarana dan tempat kerja dan lingkungan. (menggunakan sarung tangan, penutup sepatu, pakaian pelindung, dan pelindung pernafasan)

  • Rencanakan tempat kerja sebaik-baiknya sesuai dengan alat zat radioaktif yang digunakan.

Pengamanan pekerja radiasi :
Untuk menjamin agar setiap pekerja dapat bekerja dengan aman, hal-hal tersebut dibawah ini harus dipenuhi :
  1. Tersedia peraturan kerja dengan radiasi dan mengerti penggunaannya.
  2. Petunjuk kerja harus telah diberikan dan dipahami cara pelaksanaannya.
  3. Harus menggunakan film badge selama bekerja dengan sumber radiasi dan apabila mungkin gunakan pula dosimeter saku.
  4. Survey meter harus tersedia dan selalu dalam keadaan baik.


No comments:

Post a Comment

Belvi 20 bulan

 Cepat sekali anak saya usia 20 bulan Belvi pagi kemarin tiba2 muntah air Lemes padahal belum sarapan  Agak rewel emng habis mandi itu Trnya...